Polri Sita Rp 1,2 T Asset dari 8 Terdakwa Kasus “Robot Trading” Net89
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri sudah mengambil alih keseluruhan Rp1,2 triliun asset dari kasus penipuan robot trading Net89.
Kepala Agen Pencahayaan Warga (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan, keseluruhan asset itu diambil alih dari 8 terdakwa.
“Penyidik sudah lakukan penyitaan sebesar Rp 1,2 triliun,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (10/2/2023).
Akan tetapi, Ramadhan tidak menguraikankan dengan detil asset apa yang diambil alih. Karena, Ramadhan menyebutkan, penyidik masih lakukan tracing atau pencarian asset pada kasus itu.
“Iya dan kita sedang kerjakan kembali asset tracing,” katanya.
Sebelumnya telah dikabarkan, keseluruhan terdakwa dalam kasus ini ada 9 orang. Tetapi, satu terdakwa yang namanya Hanny Suteja (HS) wafat.
Delapan terdakwa bekasnya ialah Andreas Andreyanto (AA) sebagai pendiri atau pemilik Net89 PT Simiotik Multitalenta Indonesia (SMI), Lauw Swan Hie Samuel (LSHS) sebagai Direktur Net89 PT SMI. 2 orang ini masuk ke daftar penelusuran orang (DPO).
Lalu, seorang berinisial DI, Erwin Saeful Ibrahim (ESI) sebagai Founder Net89 PT SMI. Selanjutnya ada Alwin Aliwarga (AAL), Ferdi Iwan (FI), Reza Shahrani atau Reza Paten (RS) dan David (D) sebagai sub-exchanger Net89 PT SMI.
Polisi awalnya mengambil alih tanda bukti dari beberapa terdakwa, terhitung Reza Paten dan Alwin.
Dari Reza, penyidik mengambil alih dua unit mobil dan barang lelang yang dibelinya dari figure khalayak, Atta Halilintar dan Taqy Malik.
Barang itu salah satunya, barang lelang ikat kepala yang dibeli dari Atta Halilintar dan sepeda yang dibeli dari Taqy Malik.
“Sebuah headband atau ikat kepala sebesar Rp 2,2 miliar dan satu unit sepeda sebesar Rp 777 juta,” tutur Kepala Agen Pencahayaan Warga (Karo Penmas Seksi Humas Polri) Brigjen Ahmad Ramadhan dalam penjelasannya, Jumat (11/11/2022).
Dari terdakwa Alwin Aliwarga sudah diambil alih satu unit mobil sebesar Rp 1,5 miliar. Lantas, Gedung PT SMI di daerah Palmerah, Jakarta Barat sudah diambil alih di bulan Desember tahun kemarin.