Polisi Ungkapkan Aktor Penusukan Pengemudi TransJakarta sampai Meninggal di Jaktim

Polisi Ungkapkan Aktor Penusukan Pengemudi TransJakarta sampai Meninggal di Jaktim

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono melaunching aktor penusukan pengemudi TransJakarta di Ciracas, Jakarta Timur. Menurutnya, aktor ialah seorang pria berinisial AR yang rupanya tidak sama-sama mengenal dengan korban berumur 30 tahun yang namanya Randi Pramono.

“Terdakwa dan korban awalannya sedang sama naik motor. Terdakwa memakai pada keadaan mabok dan handphonenya jatuh lalu terlindas oleh motor korban yang tempatnya berdi belakang,” kata Budi di Mapolres Metro Jakarta Timur,

Budi meneruskan, terdakwa tidak terima karena handphonenya terlindas korban. Korban yang akui tidak menyengaja coba memberikan pemahaman dengan berbicara. Tetapi terdakwa yang sedang pada keadaan dampak minuman keras tidak terima, ke-2 nya juga turut serta beradu mulut.

“Mereka stop, bercekcok mulut dan terdakwa minta untuk menukar rugi. Karena tidak ada persetujuan, pada akhirnya penusukan terjadi,” ungkapkan Budi.

Berdasar pernyataan terdakwa, lanjut Budi, tanda bukti telah dibuang di teritori Rancho, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Selanjutnya atas tindakan itu terdakwa dikenai Pasal 338 Juncto Pasal 351 Ayat 3 KUHP dengan sanksi hukuman optimal 15 tahun penjara.

Pengemudi TransJakarta Ditusuk OTK

Sebelumnya telah dikabarkan, Randi jadi korban penusukan dengan seorang tidak dikenali selesai usai menjalankan kerja sebagai pengemudi TransJakarta pada Selasa 22 November 2022, jam 23.30 WIB dan akan pulang ke rumah.

Celaka, saat lewat daerah Ciracas, Jakarta Timur, ia turut serta bercekcok oleh orang yang tidak dikenalinya. Bercekcok itu usai dengan lenyapnya nyawa Randi karena tusukan benda tajam yang menancap dada samping kanan.

 

Check Also

Puan Sebutkan DPR Memiliki komitmen Selekasnya Ulas RUU PPRT bersama Pemerintahan

Puan Sebutkan DPR Memiliki komitmen Selekasnya Ulas RUU PPRT bersama Pemerintahan

Puan Sebutkan DPR Memiliki komitmen Selekasnya Ulas RUU PPRT bersama Pemerintahan Ketua DPR Puan Maharani …