Masalah Rumor Penangguhan Pemilu, BRIN: Masalah Ini Tidak boleh Dibikin Bermain-main

Masalah Rumor Penangguhan Pemilu, BRIN: Masalah Ini Tidak boleh Dibikin Bermain-main

Masalah Rumor Penangguhan Pemilu, BRIN: Masalah Ini Tidak boleh Dibikin Bermain-main

Periset Senior Pusat Penelitian Politik Tubuh Penelitian dan Pengembangan Nasional (BRIN) Lili Romli mewanti-wanti elite politik agar tidak memandang remeh wawasan penangguhan pemilu atau ekstensi periode kedudukan presiden.

“Saya anggap masalah ini tidak boleh dibikin bermain-main. Tidak boleh dipandang biasa saja oleh elite. Tidak boleh (berpikir) jika masyarakat itu dapat ditata, tidak boleh semacam itu sudut pandang Orde Baru. Saat ini jaman transparan, masyarakat dapat lakukan beberapa gerakan penampikan,” tutur Lili dalam dialog yang dengan judul “Periode Depan Pemilu 2024 Saat Keputusan PN Jakarta Pusat” pada Selasa, (7/3/2023).

Lili menyentuh hasil beberapa instansi survey yang memperlihatkan jika sebagian besar warga Indonesia memberi respon negatif dan tidak sepakat dengan penangguhan pemilu dan ekstensi periode kedudukan presiden.

Hal tersebut, menurut Lili, didasari pada tingginya prosentase informan yang minta pemilu masih tetap diselenggarakan pada 2024. Pada survey Tanda, angkanya capai 62,3 %, dan menurut survey Algoritme banyaknya 76,9 %.

“Sebagian besar warga tidak sepakat penangguhan pemilu. Itu jelas sudah warga memberi respon negatif, baik wawasan penangguhan pemilu atau wawasan ekstensi periode kedudukan presiden,” ucapnya.

Lebih jauh, Lili menjelaskan, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) semestinya perlu mempernyerap suara masyarakat berkaitan penangguhan Pemilu 2024 ini, tidak cuma menyaksikan dari segi ketentuan perundang-undangan saja.

“Yang harusnya kembali lagi ke hakim barusan tidak cuma konstitusi dan ketentuan perundang-undangan, harusnya mempernyerap inspirasi masyarakat, suara masyarakat, jika bagaimana penangguhan pemilu itu ditampik oleh masyarakat,” sebut Lili.

Apa lagi, ia menjelaskan, konstitusi yang menjelaskan periode kedudukan 5 tahun presiden ialah terang dan tegas hukumnya.

“Walau sebenarnya saya ucapkan semenjak awalnya, konstitusi dengan jelas itu tidak abu-abu. Kata 5 tahun itu terang dan tegas,” tutur Lili.

Dia mengharap supaya warga masih tetap menjaga penerapan pemilu supaya masih tetap terwujud pada 2024.

Karena menurut dia, pemilu bisa selamatkan demokrasi di Indonesia hingga otoritarianisme tidak ada kembali.

“Saya anggap itu, kita mengharap, kelompok-kelompok civil society, warga berpadu solid selamatkan pemilu. Selamatkan pemilu ialah selamatkan demokrasi. Karenanya tidak cuma bikin rugi kebebasan masyarakat, tapi juga bukti jika otoriterisme tidak melahirkan kesejahteraan,” ucapnya.

Rumor penangguhan pemilu 2024 dan ekstensi periode kedudukan presiden muncul kembali sesudah dikeluarkannya keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang memberi hukuman Komisi Penyeleksian Umum (KPU) untuk tunda Penyeleksian Umum (Pemilu) 2024.

Keputusan itu sebagai dari hasil tuntutan Partai Masyarakat Adil Makmur (Sempurna) yang berasa dirugikan dalam tingkatan registrasi dan klarifikasi parpol calon peserta pemilu 2024.

Ketua KPU Hasyim Asy’ari memperjelas faksinya akan selekasnya ajukan usaha banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sesudah terima salinan sah keputusan PN Jaskpus dan pastikan penyelenggaraan pemilu terus jalan.

Check Also

Puan Sebutkan DPR Memiliki komitmen Selekasnya Ulas RUU PPRT bersama Pemerintahan

Puan Sebutkan DPR Memiliki komitmen Selekasnya Ulas RUU PPRT bersama Pemerintahan

Puan Sebutkan DPR Memiliki komitmen Selekasnya Ulas RUU PPRT bersama Pemerintahan Ketua DPR Puan Maharani …