Lacak Kasus Mutilasi Wanita di Bekasi, Polisi Pakai Interograsi Ilmiah

Lacak Kasus Mutilasi Wanita di Bekasi, Polisi Pakai Interograsi Ilmiah

Polisi terus menginvestigasi habis kasus mutilasi yang terjadi di Kampung Buaran RT01 RW02, Dusun Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Terdakwa M. Ecky Listiantho telah diamankan selesai lakukan mutilasi pada korban Angela Hindriati (54).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan pihaknya akan lakukan interograsi secara ilmiah dan kerjasama dengan stakeholder buat mempermudah pengusutan.

“Pasti penyidik akan memakai interograsi secara Scientific, dan manfaatkan atau mendayagunakan kerjasama dengan beberapa stakeholder dalam soal forensik ini,” kata Trunoyudo ke reporter.

Disamping itu, pihaknya terus akan mempelajari saksi yang dipandang seperti saksi kunci dalam kasus ini. Tetapi, dia belum mengatakan siapa saksi kunci yang diartikannya itu.

“Kasusnya selama ini masih tetap telah pada proses tersingkapnya satu tindakan pidana tentu, ya,” katanya.

“Selanjutnya penyidik dalam masalah ini Direktorat reserse kriminil umum akan mempelajari kembali pada beberapa saksi, yang tentu saja ini jadi saksi kunci atau penting yang nanti akan membuat makin jelas,” ujarnya.

Sebelumnya telah dikabarkan, jasad wanita dimutilasi diketemukan dalam suatu rumah kontrak yang beralamat di Kampung Buaran, Dusun Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Berawal dari Penelusuran Pria yang Disampaikan Hilang
Seorang saksi yang disebut masyarakat sekitaran menjelaskan, penemuan jasad wanita itu bermula dari penelusuran seorang lelaki berinisial MEL yang disampaikan hilang oleh petugas dari Polda Metro Jaya.

“Jadi awalannya ada anggota dari Polda bertanya informasi orang hilang atas nama Ecky, lagi hingga ke rumah saya, mereka bertanya, saya jawab tidak mengenal. Tetapi informasi dari polisi ucapnya tinggal di sini,” kata Dian di lokasi.

Polisi itu selanjutnya menyaksikan ada empat pintu kontrak dan bertanya berkaitan penghuni ke saksi. Saat dilihat rupanya ada selembar kertas yang ditulis oleh pemilik kontrak diperuntukkan ke seorang namanya Ecky.

“Anggota polisi tanya ada kontrak? Saya ngomong ada. Saya perlihatkan di sini karena kosong ini. Ada empat pintu yang diisi, yang dua ini kosong yang dua kembali di ujung ada. Nach kata pihak kepolisian demikian menyaksikan ada kertas, ada nama Ecky di sini, mereka percaya jika ia yang mengontrak di sini,” bebernya.

Check Also

Puan Sebutkan DPR Memiliki komitmen Selekasnya Ulas RUU PPRT bersama Pemerintahan

Puan Sebutkan DPR Memiliki komitmen Selekasnya Ulas RUU PPRT bersama Pemerintahan

Puan Sebutkan DPR Memiliki komitmen Selekasnya Ulas RUU PPRT bersama Pemerintahan Ketua DPR Puan Maharani …