KPK Dipaksa Lacak Sangkaan Korupsi Pembangunan Jembatan Martapura
Komite Tindakan Anti Korupsi Kalimantan Selatan (Kaki Kalsel) lakukan tindakan demonstrasi di muka gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan Persada.
Massa tindakan menuntut supaya komisi anti-korupsi mengecek Kementrian Tugas Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berkaitan penyediaan barang dan jasa dalam pembangunan jembatan Martapura 1-A tahun 2022 dan Jembatan S. Alio II CS Tahun 2022.
“Kami tiba ke KPK untuk menuntut supaya instansi ini segara mengecek Kementerian PUPR atas pembangunan jembatan Martapura 1-A di Kalsel tahun 2022 dengan bujet Rp24 miliar lebih, project yang mengambil sumber dari dana APBN Tahun 2021 dan 2022,” sebut Ahmad Husaini sebagai Ketua Kaki Kalsel.
Selainnya pembangunan jembatan Martapura, Ahmad minta KPK selekasnya mengecek lembaga berkaitan atas project penggantian Jembatan S. Alio II CS Tahun 2022 11 CS, dengan batas bujet Rp29 miliar lebih.
Project Batas Jalan Lontar
Tidak itu saja, instansi yang sekarang dipegang Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri ini disuruh untuk menginvestigasi sangkaan korupsi project kenaikan Batas Jalan Lontar, Tanjung Seloka dengan batas bujet Rp13 miliar lebih sesuai data LPSE Pemkab Kotabaru.
“Kami minta KPK, untuk selekasnya lakukan penyidikan dan penyelidikan dan selekasnya menggantikan kasus itu dan memutuskan terdakwa dalam penyelewengan penyediaan barang dan jasa pemerintahan,” kata Ahmad.