Komisi VIII Protes, Berasa Dijebak Dirjen Haji Ubah-ubah Harga Fasilitas Jamaah
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang berasa dijebak oleh Dirjen Pelaksana Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latif yang memberi tambahan berkaitan elemen ongkos haji 2023.
Marwan berasa, tambahan yang diberi Hilman malah tidak sesuai dengan persetujuan awalnya di antara Komisi VIII dan Kemenag.
Dia juga cemas ini malah akan mengulang-ulang ulasan elemen ongkos haji kembali dari sejak awalnya.
“Pak Dirjen, ini kelihatannya kita harus mengulang kembali. Tolong dibuatkan kembali, rincian ini sesuai persetujuan tadi malam,” kata Marwan di pertemuan dengar opini (RDP) Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR dan Dirjen PHU, Selasa (14/2/2023).
Marwan menerangkan, beberapa elemen ongkos haji 2023 telah disetujui. Beberapa elemen, katanya, ongkosnya telah di turunkan.
Tetapi, dalam tambahan terkini yang diberi Hilman malah saat ini masih berisi angka yang masih belum disetujui.
“Ini terhitung berkenaan fasilitas, konsumsi, masyair. Jika masyair kan barusan telah dijawab . Maka, lainnya lain, semua dengan persetujuan yang telah berbeda barusan itu,” terangnya.
“Iya yang telah dikurang-kurangi itu, yang telah dihapus tadi, di rincian itu. Di sini kan saat ini masih balik lagi, Pak,” ikat ia.
Politikus Partai Kebangunan Bangsa (PKB) ini menyangka, Hilman yang berperanan besar di sini.
“Ini keliatannya Pak Dirjen ini yang membuat kita 0 kembali ini,” kritik Marwan.
Marwan memberikan contoh, misalkan ongkos katering yang sebelumnya telah disetujui SAR 17,5, tapi di tambahan masih tetap SAR 18,50.
“Kita langsung ya, Pak Dirjen ini tidak boleh semacam ini, semalam kita setuju jika harga makan itu bukan SAR 18,50, di sini telah SAR 17,5, ini kok (jadi) SAR 18,50, masyair telah turun SAR 2.000 demikian, ini (jadi) 4.560,” kata Marwan.
Adapun Hilman belum menjawab berkaitan tambahan elemen ongkos haji yang dipermasalahkan Komisi VIII DPR ini.
Rapat Panja ini juga selanjutnya diskors sampai saat yang belum ditetapkan.
Harus dipahami, ini hari gagasannya Kemenag dan Komisi VIII akan umumkan ongkos penyelenggaraan beribadah haji (BPIH) 2023.
Dalam undangan yang tercatat ke mass media, gagasan BPIH akan dipublikasikan sekitaran jam 18.30 WIB di Gedung DPR.