Ketua RW di Jakarta Pungutan liar Masyarakat Rp 2,5 Juta untuk Urus KTP, KK dan KIA, Istri Dikeluarkan dari Pengurus PKK

Ketua RW di Jakarta Pungutan liar Masyarakat Rp 2,5 Juta untuk Urus KTP, KK dan KIA, Istri Dikeluarkan dari Pengurus PKK

Pemerintahan Kota Jakarta Barat lewat Lurah Duri Kepa memberi ancaman berbentuk surat peringatan ke ketua RW 10 karena ketahuan lakukan praktek pungli atau pungutan liar. Istri dari ketua RW 10 ikut juga dihentikan dalam keanggotaan pengurus Pembimbingan Kesejahteraan Keluarga (PKK) karena turut serta praktek pungutan liar.

“Dengan perlakuan semacam itu karena ia pengurus PKK telah kita berhentikan mulai 2 Januari kemarin dan RW-nya kita beri ancaman peringatan tercatat,” kata Pelaksana Harian Lurah Duri Kepa, Abdul Rosyid saat dijumpai di kantor Lurah Duri Kepa.

Rosyid menjelaskan praktek pungli itu terjadi sekitaran tahun 2018. Saat itu, sepasang suami istri ingin membuat Kartu Pertanda Warga (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Sepasang suami istri ini juga disodori jalan singkat lewat seorang masyarakat berinisial T untuk mengurusi tiga kartu itu tetapi dengan bayar uang sejumlah Rp2,lima juta. Korban pada akhirnya bersedia bayar Rp1,lima juta. Uang itu pada akhirnya dikasih ke T dengan bertahap.

Uang itu juga dikasih ke istri RW berinisial D sejumlah Rp1 juta. Bekasnya, lanjut Abdul, digenggam oleh T.

Selang sebulan selanjutnya, korban memperoleh KK dan KTP tetapi tidak dengan Akta Lahir. Karena sedih dengan hal itu, korban mengambil langsung arsip dan mengurusi Akta Lahir sendiri ke kelurahan di tahun 2022.

Ketahui pengurusan di kelurahan tidak keluarkan biaya, korban lalu memberikan laporan kejadian ini ke saluran aduan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ima Mahdiah.

Ima Mahdiah juga memberi respon aduan itu lewat account Instagram kepunyaannya. “Tindak lanjuti laporan masyarakat. Bapak Hendra 3 tahun kemarin bayar Rp 2,lima juta ke pelaku untuk pengurusan akte kelahiran dan tidak jadi-jadi, pada akhirnya beliau melapor ke nomor aduan saya,” kata Ima lewat Instagram pribadinya @ima.mahdiah.

Anjuran mengurusi administrasi secara berdikari

Atas tersebarnya info itu, faksi lurah lalu panggil semua pihak yang turut serta dalam praktek pungutan liar itu dan memberi peringatan. Karena hal itu, Abdul Rosyid menghimbau semua masyarakat untuk lakukan pengurusan administrasi secara berdikari ke kantor kelurahan.

Pengurusan administrasi bisa juga dilaksanakan lewat program Alpukat Betawi berkaitan pembikinan identitas kependudukan. Hal praktek pungutan liar, Abdul sekarang ini juga melangsungkan publikasi anti pungutan liar ke semua pengurus RW di daerahnya.

Publikasi ini didatangi oleh barisan pemerintahan Kota Jakarta Barat sampai kepolisian. “Kami undang peserta dari RT, RW, Instansi Permufakatan Kelurahan (LMK), dan Forum Kesiagaan Awal Warga (FKDM) dan PKK dalam publikasi ini,” katanya.

Dalam publikasi ini, dianya menghimbau masyarakat untuk melapor ke faksi berkaitan bila mendapati praktik pungutan liar di wilayah Jakarta Barat.

 

Check Also

Puan Sebutkan DPR Memiliki komitmen Selekasnya Ulas RUU PPRT bersama Pemerintahan

Puan Sebutkan DPR Memiliki komitmen Selekasnya Ulas RUU PPRT bersama Pemerintahan

Puan Sebutkan DPR Memiliki komitmen Selekasnya Ulas RUU PPRT bersama Pemerintahan Ketua DPR Puan Maharani …