Kerja Komnas HAM Dipandang Lamban Selesaikan Kasus Sangkaan Penganiayaan 7 Anak di Papua
Front Mahasiswa Papua memandang performa Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) lamban dalam penyelesaian kasus penganiayaan 7 anak yang sudah dilakukan prajurit TNI yang terjadi di Area Sinak, Kabupaten Pucuk, Papua.
Koordinator Front Mahasiswa Papua Rudy Kogoya menjelaskan, aduan ke Komnas HAM telah dikirimkan pada Maret tahun kemarin. Tapi, sampai sekarang ini hasil penyidikan Komnas HAM tidak juga selesai.
“Kerjanya mereka (Komnas HAM) lamban sekali, jadi kami menyesali itu. Aduan telah dari tahun 2022 sampai saat ini tidak ada hasil yang terang,” tutur Rudy saat dijumpai di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (3/3/2023).
Dia menjelaskan, benar-benar sayangkan performa lamban dari Komnas HAM menangani kasus itu.
Ditambah argumen yang dilemparkan Komisioner Komnas HAM Hari Kurniawan ialah karena penggantian pengurus.
“Kami benar-benar sayangkan itu, kami mengharap Komnas HAM kerjanya dapat semakin cepat itu, jadi argumen mereka barusan mereka lamban karena ada penggantian pengurus,” kata Rudy.
Menurut Rudy, argumen itu tidak bisa saja legalitas Komnas HAM untuk biarkan kasus itu terlalu lama.
Argumen itu, kata Rudy, malah menunjukkan ada permasalahan dalam penggantian kepimpinan Komisioner Komnas HAM sekarang ini.
“Itu kan bukti jika tidak ada kerja yang struktural dalam instansi ini, hingga saat tukar pimpinan mereka ketidaktahuan . Maka, kami mengharap lebih baik di depan,” katanya.
Untuk dipahami, kasus penganiayaan pada 7 pelajar SD oleh prajurit TNI terjadi 22 Februari 2022.
Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua, Frits Ramandey menjelaskan, Komnas HAM temukan bukti sangkaan penganiayaan pada tujuh bocah sekolah dasar (SD) oleh anggota TNI.
Sangkaan itu didapat sesudah Komnas HAM lakukan interograsi pada 2 sampai 4 Maret 2022 pada salah satunya korban dan seorang famili korban di Timika.
Penganiayaan diperhitungkan dilaksanakan anggota TNI Gagalyon Infanteri Mekanis 521/Dadaha Yodha di Area Sinak, sesudah lenyapnya satu puncak senjata api pada 22 Februari 2022.
Frits mengutarakan, sangkaan penganiayaan dipacu senjata anggota dari Gagalyon Infanteri Mekanis 521/Dadaha Yodha di pos keamanan PT Kekinian diambil 3 orang pada 22 Februari.
Senjata yang lenyap ialah satu puncak senjata laras panjang tipe SS2, 1 magazin, dan amunisi tajam kelas 5,56 milimeter sejumlah 25 butir.
Anggota coba memburu beberapa aktor, tapi gagal tangkapnya. Saat terjadi kejadian itu, tujuh anak sedang melihat tv di pos keamanan unit itu.
Selanjutnya, anggota curigai tujuh anak ini dan bawa mereka ke salah satunya ruang dari sisi pos keamanan.
Anggota menginvestigasi dan menganiaya tujuh anak ini secara berkali-kali dari pagi sampai malam dengan kabel dan besi dari 23-24 Maret 2022.
Dalam peristiwa itu, seorang anak wafat.