Kemenhub Ungkapkan Jumlah Kendaraan Listrik RI Baru 31.827 Unit dari Sasaran 100 Ribu

Kemenhub Ungkapkan Jumlah Kendaraan Listrik RI Baru 31.827 Unit dari Sasaran 100 Ribu

Kementerian Perhubungan ungkap jumlah kendaraan listrik yang telah mengaspal di Indonesia. Sampai 25 Oktober 2022 terdaftar keseluruhan sekitar 31.827 unit kendaraan listrik yang sudah mempunyai Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT).

Direktur Fasilitas Transportasi Jalan Kemenhub Danto Restyawan menerangkan jika sebetulnya pihaknya mempunyai mailstone 2022 untuk kendaraan listrik sekitar 100 ribu unit. Masing-masing 80 ribu unit kendaraan beroda 2 dan 20 ribu unit beroda 4.

“Itu semua baik kendaraan yang diubah atau baru. Karena tidak terwujud karena itu dikeluarkan ketentuan Perpres Nomor 7 Tahun 2022,” tutur ia pada acara Ngobrol Santai (Ngobras) di Kemenhub, Jakarta Pusat.

Ketentuan itu dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi pada September 2022 lalu mengenai Pemakaian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

“Bis (listrik) baru 43 sampai Juli 2022, saat ini semakin bertambah 30-an jadi sekitaran 75-an.”

Tetapi, sasaran terkini pemakaian kendaraan listrik untuk 2022 sejumlah 13.236 unit kendaraan roda 2 dan 39.883 unit kendaraan roda 4 untuk kendaraan operasional kementerian dan lembaga, dimulai dari TNI, Polri, dan Pemerintah Wilayah. “Bahkan juga kita telah replikasikan milestone Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) sampai tahun 2030,” ucapnya.

Sementara Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno menerangkan pemerintah serius masalah kendaraan listrik. Menurutnya, Indonesia harus ke arah pemakaian kendaraan listrik baik kendaraan beroda 2, empat, terhitung bis atau angkutan barang.

Ia menjelaskan jika hal tersebut perlu dilaksanakan karena bantuan untuk bahan bakar minyak atau BBM telah terlampau dan satu saat energi fosil itu dapat habis. Selain itu, beberapa negara tetangga juga melangsungkan ‘karpet merah’ untuk kendaran listrik atau baterai.

“Karena itu harus kita harus turuti ke sana mengganti kendaraan kita,” papar ia.

Pemerintah juga, ia berkata, terus menggerakkan untuk perbanyak Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Bahkan juga Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno inginkan supaya ada proses swapping untuk menukar baterai sepeda motor klistrik.

“Di depan bagaimana tukar baterai itu ibarat mengganti air galon di Indomaret, mencari selanjutnya ganti, bayar, lalu jalan kembali. Anggap akan coba ke sana,” sebut Hendro.

Dengan demikian, Hendro meneruskan, itu akan memudahkan pemilik kendaraan memiliki tenaga listrik. Hingga, ia berkata, warga akan berpikir dan menanyakan kembali masalah infrastruktur kendaraan listrik terutamanya pengisian batterynya.