Kemenag Pikirkan Saran Subsidi Ongkos Haji Sampai 50 %

Kemenag Pikirkan Saran Subsidi Ongkos Haji Sampai 50 %

Direktur Pengendalian Dana Haji dan Sistem Info Haji Terintegrasi Dirjen PHU Kementrian Agama Jaja Jaelani menjelaskan mendapatkan banyak saran masalah subsidi ongkos haji yang diserahkan ke jamaah besarannya capai 50 %. Sekarang ini Kementerian Agama menyarankan ke DPR besaran subsidi ongkos haji cuma 30 % dan 70 % dibayar oleh warga.

“Insya Allah saran 50:50 jadi saran dialog kami sesudah menyaksikan keperluan riel di Arab Saudi, seperti catering sampai fasilitas jamaah,” kata Jaja dalam dialog dana haji di Menteng, Jakarta Pusat.

Jaja menjelaskan Kemenag bersama Komisi VIII DPR merencanakan dalam kurun waktu dekat lakukan survei langsung ke Arab Saudi. Survei itu untuk menyaksikan elemen ongkos haji apa yang dapat diefisiensikan untuk tekan ongkos.

Salah satunya elemen yang diprediksi Kementrian Agama dapat didesak biayanya ialah ongkos masyair atau service transportasi dan fasilitas empat hari beberapa jamaah dari Mekkah ke Arafah. Pemerintahan Arab Saudi turunkan ongkos ini sampai 30 % untuk warga lokal. Pemerintahan Indonesia akan mengupayakan supaya jamaah Indonesia ikut memperoleh kemudahan.

Nanti, hasil lawatan ini akan jadi dasar penentuan ongkos sampai besaran subsidi yang hendak diberi Badan Pengurus Keuangan Haji (BPKH) ke jamaah yang pergi pada tahun 2023. Penentuan ini akan dilaksanakan di DPR.

Politisi Perindo Saran Pengurangan Subsidi Dilaksanakan Secara Bertahap
Dalam dialog itu Ketua Sektor Keagamaan Partai Perindo, Abdul Khaliq Ahmad, menyebutkan menyarankan pengurangan subsidi haji dilaksanakan dengan bertahap atau bertahap. Menurut Khaliq pada 2020 formasnyai ialah 50 % subsidi dan 50 % ongkos jamaah. Lantas pada 2022 formasnyai 60 % subsidi dan 40 % ongkos jamaah.

Bila pada 2023 formasnyai mendadak jadi 70 % ongkos jamaah dan 30 % subsidi, Khaliq menyebutkan hal tersebut akan memperberat warga. “Jadi peningkatan ongkos haji itu bertahap . Maka jika tahun ini naik, paling rasionalis 50 %,” kata Khaliq.

Awalnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyarankan Ongkos Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sejumlah Rp 69.193.733,60. Jumlah ini ialah 70 % dari saran rerata BPIH yang capai Rp98.893.909,11.

Dari jumlahnya itu ongkos yang penting dijamin jamaah capai 70 % atau Rp 69,19 juta per-orang. Sementara 30 % atau Rp 29,tujuh juta bekasnya dibayar dari nilai faedah pengendalian dana haji.

“Saran ini atas pemikiran untuk penuhi konsep keadilan dan kelangsungan dana haji. Formula ini sudah lewat proses pengkajian,” tutur Yaqut Cholil Quomas.

Check Also

Puan Sebutkan DPR Memiliki komitmen Selekasnya Ulas RUU PPRT bersama Pemerintahan

Puan Sebutkan DPR Memiliki komitmen Selekasnya Ulas RUU PPRT bersama Pemerintahan

Puan Sebutkan DPR Memiliki komitmen Selekasnya Ulas RUU PPRT bersama Pemerintahan Ketua DPR Puan Maharani …