Kekuatan Sponsor Formula E 2023 Ditelaah, Jakpro Masih Harus Bayar Rp 90 Miliar gunakan Dana Non-APBD DKI

Kekuatan Sponsor Formula E 2023 Ditelaah, Jakpro Masih Harus Bayar Rp 90 Miliar gunakan Dana Non-APBD DKI

PT Jakarta Propertindo (Jakpro) masih menyiapkan penyelenggaraan Formula E 2023. Vice President Corporate Secretary PT Jakpro Syachrial Syarif menyebutkan beberapa faktor yang sedang dimatangkan dimulai dari ide sampai sponsor acara.

“Kami masih membahas secara aktif pola acara dan ide Jakarta E-Prix 2023, begitu halnya kekuatan sponsor yang bisa turut serta,” katanya dalam info tercatatnya.

Jakarta E-Prix digelar perdana di Ibu Kota pada Sabtu, 4 Juni 2022. Sebelumnya penyelenggaraan balap mobil listrik ini semestinya berjalan pada 2020. Namun, acara mundur ke 2022 karena pandemi Covid-19.

Selama saat nantikan balapan itu, DPRD DKI terutamanya Fraksi PDIP dan PSI terus mengomentari Formula E Jakarta. Ke-2 partai ini menanyakan transparan anggaran Formula E yang didanai APBD DKI.

Pemerintahan DKI lewat Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) sudah mengucurkan biaya loyalitas atau commitment fee 31 juta pound streling atau Rp 560 miliar dari APBD DKI.

Sebelumnya DKI semestinya bayar biaya loyalitas per musim. Keseluruhannya 122,1 juta pound sterling untuk pembayaran biaya loyalitas sepanjang lima musim.

Namun, Jakpro lakukan perundingan ulangi atau renegosiasi saat pandemi Covid-19. Salah satunya point renegosiasi jika Jakarta E-Prix diadakan pada 2022-2024 dengan keseluruhan biaya loyalitas cuma 36 juta pound sterling atau Rp 653,08 miliar.

“Dipegang Dirut Jakpro, Pak Widi Amanasto, kami perundingan online tiap malam dalam sekian hari dan alhamdulillah hasilnya cukup positif,” kata Gunung dalam diskusi Liku-liku Formula E Jakarta yang disiarkan langsung di account Instagram sah Jakpro.

Ternyata pembayaran biaya loyalitas belum lunas. Jakpro harus bayar lima juta pound sterling. Nilai itu sama dengan Rp 90,7 miliar bila dikonversikan ke mata uang rupiah pada 19 Juni 2022 sejumlah Rp 18.141,22.

Info itu baru tersingkap dalam laporan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jakarta atas neraca keuangan pemerintahan DKI tahun 2021. Pembayaran biaya loyalitas ini tidak memakai APBD, tetapi dana sponsor.

“Tersisa kewajiban commitment fee sebesar lima juta pound sterling akan dibayar oleh PT Jakpro pada tahun ketiga dengan dana non-APBD,” begitu bunyi laporan itu.

Tidak gunakan APBD DKI
Mantan Direktur Utama PT Jakpro Widi Amanasto pernah pastikan biaya penyelenggaraan Formula E 2022 tidak memakai dana dari APBD DKI.

“Tentu tidak gunakan APBD, kami gunakan untuk modal kami. Kelak akan kami gulirkan terus menjadi satu usaha baru,” kata Widi di Jakarta.

Pengakuan ini diperjelas dalam Ketentuan Gubernur DKI Nomor 30 Tahun 2022 mengenai Peralihan Peraturan gubernur Nomor 83 Tahun 2019 mengenai Penempatan ke Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo dalam Penyelenggaraan Kegiatan Formula E.

Klausul jika sumber permodalan Formula E datang dari pelibatan modal daerah (PMD) Jakpro dihapus. PMD Jakpro dan BUMD DKI yang lain didistribusikan dalam APBD DKI. Dalam peraturan baru, Peraturan gubernur 30/2022, cuma ada lima sumber permodalan Formula E.

Berikut rinciannya:
a. modal perusahaan
b. patungan modal perusahaan dengan badan usaha yang lain
c. utang dari instansi keuangan
d. hibah yang syah dan tidak mengikat
e. wujud permodalan yang lain syah dan sesuai ketetapan ketentuan perundang-undangan

Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menandatangani peraturan ini pada 23 Juni 2022 yang berjalan semenjak diundangkan sehari setelah itu. Anies bukan hanya hapus, tetapi juga menambah beberapa klausul dalam peraturan termutakhir itu.

 

Check Also

Puan Sebutkan DPR Memiliki komitmen Selekasnya Ulas RUU PPRT bersama Pemerintahan

Puan Sebutkan DPR Memiliki komitmen Selekasnya Ulas RUU PPRT bersama Pemerintahan

Puan Sebutkan DPR Memiliki komitmen Selekasnya Ulas RUU PPRT bersama Pemerintahan Ketua DPR Puan Maharani …