Dilarang Pasang Tenda Saat Misa Natal, Gereja Katedral Jakarta Persiapkan 1.460 Kursi
Humas Gereja Katedral Susyana Suwadie menjelaskan kemampuan Gereja Katedral sekarang ini ialah 1.460 kursi, tetapi penyiapan Misa Natal akan ditetapkan pada Senin malam.
Awalnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan penerapan ibadah Natal tidak ada limitasi sama sesuai perintah PPKM Tingkat 1 Kementerian Dalam Negeri. Kemampuan tempat ibadah pada perayaan Natal bisa dipakai optimal sampai 100 %. Tetapi tempat ibadah jangan membuat tenda-tenda di luar gereja untuk peribadatan.
“Untuk tempat ibadah, kami awasi optimal 100 %. Maknanya jangan ada tempat ibadah yang melakukan ibadah Natal kelak membuat tenda-tenda di luar untuk peribadatan,” kata Yaqut di Mabes Polri.
Ketentuan limitasi kemampuan gereja 100 % saat perayaan Natal itu dikatakan Yaqut selesai rapat koordinasi yang dipegang langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memutuskan pemerlakukan limitasi penerapan ibadah Natal tahun 2022. Pemerlakukan ini disebabkan karena keadaan Indonesia yang masih juga dalam keadaan PPKM tingkat 1.
Menyikapi ketentuan PPKM Tingkat 1 itu, Susyana menjelaskan kapasital keseluruhan Gereja Katedral ialah 1.460 bangku yang menyebar di sejumlah lokasi. “Dalam gereja 800 dan Plaza Maria s/d dekat Gua Maria 560, dan Plaza Sumpah Pemuda 100 orang,” ucapnya saat dikontak.
Sampai sekarang ini, Susyana tidak bisa pastikan mengantisipasi yang akan dilaksanakan untuk perayaan natal tahun ini di Gereja Katedral. “Nantikan kami rapat final Senin malam,” katanya.
Di tahun 2021, Gereja Katedral telah membolehkan umat tiba dan ikuti misa Natal langsung dengan mengaplikasikan prosedur kesehatan yang ketat. Pada waktu itu, pengurus cuma meluluskan 40 % dari kemampuan optimal atau sekitaran 650 orang.
Waktu itu waktu Misa Natal terdiri ke tiga sesion, yaitu jam 09.00, 11.00, dan 17.00. Beberapa kepolisian juga ikut dikeluarkan di pintu masuk gereja. Umat yang tiba harus jalani pengujian barang bawaan oleh petugas.