Berkesan Ingin Sebar Ketakutan, KontraS Berprasangka buruk Hakim MA Dijaga Tentara untuk Rintangi Pengungkapan Korupsi

Berkesan Ingin Sebar Ketakutan, KontraS Berprasangka buruk Hakim MA Dijaga Tentara untuk Rintangi Pengungkapan Korupsi

Komisi untuk Orang Lenyap dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) memandang peletakan TNI untuk keamanan di gedung Mahkamah Agung (MA) bersamaan dengan kasus sangkaan korupsi yang menangkap hakim agung, seakan sebagai usaha penghambatan proses hukum dan dapat memacu berlangsungnya perselisihan kebutuhan.

Wakil Koordinator KontraS, Rivanlee Anandar menjelaskan disamping itu memberi nuansa ketakutan.

“Apa lagi wawasan itu bersama-sama dengan pengusutan sangkaan tindak korupsi oleh KPK. Selainnya melahirkan nuansa ketakutan, kehadiran TNI akan condong conflict of interest sebab bisa dipandang merintangi proses pengungkapan korupsi.” kata Rivanlee.

Menurut dia peletakan TNI di lingkungan MA benar-benar terlalu berlebih. Bahkan juga menurut dia arah supaya orang yang tidak memiliki kepentingan asal-asalan masuk, justru memiliki makna lain.

“Kehadiran mereka justru lebih condong terkesan jika ada nuansa ketakutan yang dibuat dibanding alasan, tamu jangan asal-asalan,” tegas Rivanlee.

Peletakan militer, jadi tanda jika faksi MA tidak pahami fungsi dan tugas dari TNI.

“Apesnya, peletakan itu seakan mendapatkan pemwajaran dari tingkat panglima, polhukam, bahkan juga presiden. Oleh karenanya, karena itu MA sampai tingkat yang terkait, seakan tidak pahami fungsi dan tugas TNI sebagai pertahanan negara,” kata Rivanlee.

Dijumpai seorang Hakim Agung, Sudrajad Dimyati jadi terdakwa sangkaan korupsi. Komisi Pembasmian Korupsi (KPK) sempat lakukan pemeriksaan di MA buat mendapati tanda bukti.

Claim Amankan Hakim dari Orang Tidak Terang

Awalnya, Juru Berbicara MA, Andi Samsan Nganro benarkan jika gedung MA sekarang dijaga oleh personil TNI. Hal itu mempunyai tujuan untuk menghindar hal – hal yang tidak diharapkan.

Andi menyebutkan, cara itu dilaksanakan sesudah faksinya lakukan penilaian dalam masalah penyelamatan di lingkungan MA. Menurutnya, pengamanan awalnya yang dikerjakan oleh penyelamatan intern MA ikut ditolong dengan seorang kepala penyelamatan dari TNI dipandang belum mencukupi.

“Karena itu atas argumen itu ditetapkan untuk tingkatkan penyelamatan dengan ambil personil TNI atau Militer dari pengadilan militer,” kata Andi Samsan.

Andi menambah, penyelamatan disekitaran gedung MA perlu dijaga personil TNI mempunyai tujuan untuk memperhitungkan beberapa orang yang keluar dan masuk ke Gedung MA.

“Seperti masuknya orang- orang yang tidak terang masalah keperluannya sekalian pastikan beberapa tamu yang mana pantas atau mungkin tidak pantas masuk di kantor MA untuk kebutuhan memeriksa dan menyaksikan perubahan kasusnya lewat PTSP.”

 

Check Also

Puan Sebutkan DPR Memiliki komitmen Selekasnya Ulas RUU PPRT bersama Pemerintahan

Puan Sebutkan DPR Memiliki komitmen Selekasnya Ulas RUU PPRT bersama Pemerintahan

Puan Sebutkan DPR Memiliki komitmen Selekasnya Ulas RUU PPRT bersama Pemerintahan Ketua DPR Puan Maharani …